Page 10 - Semester 2 2019
P. 10

I.  PENDAHULUAN


                  1.1    Latar Belakang

                                Data kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam

                         pelaksanaan dan pengambilan kebijakan serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung
                         pelayanan  publik,  perencanaan  pembangunan,  alokasi  anggaran,  pembangunan

                         demokrasi  dan  penegakan  hukum  serta  pencegahan  kriminal.  Validitas  data
                         kependudukan merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi agar data kependudukan pada

                         Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat bermanfaat untuk keperluan diatas.

                         Dalam  penyusunan  data  kependudukan  diperlukan  ketersediaan  data  kependudukan
                         yang  terupdate  di  semua  tingkat  administrasi  pemerintahan,  baik  tingkat  Kota,

                         Kecamatan, maupun Kelurahan sehingga bisa memotret  kondisi hasil  pembangunan
                         dari aspek kependudukan suatu daerah secara lengkap.

                                Berdasarkan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas
                         Undang-Undang  No.  23  Tahun  2006  tentang  Administrasi  Kependudukan

                         mengamanatkan  bahwa  data  penduduk  yang  dihasilkan  oleh  Sistem  Informasi

                         Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan
                         dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan

                         dan  pembangunan.  Pemerintah  Daerah  dalam  hal  ini  Dinas  Kependudukan  dan
                         Pencatatan  Sipil  berkewajiban  melakukan  pengelolaan  data  kependudukan  yang

                         menggambarkan  kondisi  kependudukan  daerah  .  Pemanfaatan  Data  SIAK  oleh  unit

                         organisasi  lainnya  harus  dilakukan  sesuai  regulasi  yang  ada  yaitu  didahului  dengan
                         perjanjian kerjasama pemanfaatan data sehingga terdapat penjaminan agar data tidak

                         disalahgunakan oleh pemanfaat data.


                  1.2    Tujuan

                                Tujuan  disusunnya  Buku  Pengolahan  Data  Agregat  Kependudukan  adalah
                         untuk  menyediakan  data  secara  rinci  tentang  perkembangan  penduduk  di  Kota

                         Probolinggo  berdasarkan  Agama,  Pendidikan,  Kelompok  Usia  dan  Kelompok
                         Pekerjaan juga kepemilikan Dokumen Kependudukannya.










                       Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester II Tahun 2018   1
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15