Page 10 - Semester 2 2019
P. 10
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Data kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam
pelaksanaan dan pengambilan kebijakan serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung
pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan
demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal. Validitas data
kependudukan merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi agar data kependudukan pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat bermanfaat untuk keperluan diatas.
Dalam penyusunan data kependudukan diperlukan ketersediaan data kependudukan
yang terupdate di semua tingkat administrasi pemerintahan, baik tingkat Kota,
Kecamatan, maupun Kelurahan sehingga bisa memotret kondisi hasil pembangunan
dari aspek kependudukan suatu daerah secara lengkap.
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas
Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan
dan pembangunan. Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil berkewajiban melakukan pengelolaan data kependudukan yang
menggambarkan kondisi kependudukan daerah . Pemanfaatan Data SIAK oleh unit
organisasi lainnya harus dilakukan sesuai regulasi yang ada yaitu didahului dengan
perjanjian kerjasama pemanfaatan data sehingga terdapat penjaminan agar data tidak
disalahgunakan oleh pemanfaat data.
1.2 Tujuan
Tujuan disusunnya Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan adalah
untuk menyediakan data secara rinci tentang perkembangan penduduk di Kota
Probolinggo berdasarkan Agama, Pendidikan, Kelompok Usia dan Kelompok
Pekerjaan juga kepemilikan Dokumen Kependudukannya.
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester II Tahun 2018 1

