Page 2 - Semester 2 2019
P. 2

KATA PENGANTAR


                                Syukur  Alhamdulillah  kami  haturkan  pada  Alloh  SWT  yang  telah
               melimpahkan  rahmad  dan  hidayahNya  sehingga  Buku  Pengolahan  Data  Agregat
               Kependudukan  Kota  Probolinggo  Semerter  II  tahun  2018  ini  dapat  kami  susun,
               walaupun masih terdapat hal hal yang perlu disempurnakan dalam penyusunannya.

                               Berdasarkan  amanat  Undang  –  Undang  Republik  Indonesia  Nomor  24
               tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2006 tentang
               Administrasi  Kependudukan  yaitu  antara  lain  untuk  mewujudkan  tertib
               penyelenggaraan  Administrasi  Kependudukan  dalam  skala  nasional,  dengan  ini
               Dinas  Kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil  Kota  Probolinggo  menyusun  Buku
               Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semerter II tahun 2018,
               dimana  sumber  data  dimaksud  adalah  Data  Konsolidasi  Bersih  yang  dibersihkan
               oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

                               Dengan  adanya  Buku  Pengolahan  Data  Agregat  Kependudukan  Kota
               Probolinggo Semerter II tahun 2018 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
               Kota  Probolinggo  dapat  memberikan  gambaran  secara  sekilas  mengenai  data
               jumlah  penduduk,  penduduk  lahir,penduduk  mati,  penduduk  datang,  penduduk
               pindah,  jumlah  KK,  kepemilikan  KTP,  penduduk  berdasarkan  agama,  penduduk
               berdasarkan  pendidikan,  penduduk  berdasarkan  kelompok  umur,  penduduk
               berdasarkan  pekerjaan,  dan  kepemilikan  dokumen  kependudukan  berupa
               kepemilikan akta.

                               Semoga Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo
               Semerter II tahun 2018  ini dapat dijadikan sebagai sarana informasi perkembangan
               kependudukan yang positif, dan dapat dijadikan sebagai bahan untuk menentukan
               kebijakan, perencanaan pembangunan, baik pemerintah maupun pihak lain.




                                                                Probolinggo,    Agustus 2019

                                                                                                           Kepala Dinas Kependudukan dan
                                                             Pencatatan Sipil Kota Probolinggo



                                                                             TTD


                                                              Drs.TARTIB GOENAWAN,M.Si
                                                                NIP. 19630511 199103 1 009









                      Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester II Tahun 2018        i
   1   2   3   4   5   6   7