Page 2 - SEMESTER 1 TAHUN 2020
P. 2
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas
Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan
dan pembangunan. Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil berkewajiban melakukan pengelolaan data kependudukan yang
menggambarkan kondisi kependudukan daerah . Pemanfaatan Data SIAK oleh unit
organisasi lainnya harus dilakukan sesuai regulasi yang ada yaitu didahului dengan
perjanjian kerjasama pemanfaatan data sehingga terdapat penjaminan agar data tidak
disalahgunakan oleh pemanfaat data.
Data kependudukan merupakan hal yang mendasar dan sangat penting dalam
pelaksanaan dan pengambilan kebijakan serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung
pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan
demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perencanaan
pembangunan Nasional dan Daerah. Pembangunan fisik dan sumber daya manusia
berkelanjutan tersebut memerlukan data penduduk yang akurat dan terupdate, agar
pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah dapat menyentuh pada seluruh aspek
kebutuhan secara komprehensif. Validitas data kependudukan merupakan tuntutan
yang wajib dipenuhi agar dapat bermanfaat untuk keperluan diatas.
1.2 Tujuan
Tujuan disusunnya Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan adalah
untuk menyediakan data secara rinci tentang perkembangan penduduk di Kota
Probolinggo berdasarkan Agama, Pendidikan, Kelompok Usia dan Kelompok
Pekerjaan juga kepemilikan Dokumen Kependudukannya.
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester I Tahun 2020 1

