Page 6 - Agregat202501
P. 6
I. PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Data kependudukan merupakan hal yang mendasar dan sangat penting dalam
pelaksanaan dan pengambilan kebijakan serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung
pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi
dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas
Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan
bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah
Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkewajiban melakukan
pengelolaan data kependudukan yang menggambarkan kondisi kependudukan daerah.
Pemanfaatan Data SIAK oleh unit organisasi lainnya harus dilakukan sesuai regulasi yang
ada yaitu didahului dengan perjanjian kerjasama pemanfaatan data sehingga terdapat
penjaminan agar data tidak disalahgunakan oleh pemanfaat data.
Pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perencanaan pembangunan
Nasional dan Daerah. Pembangunan fisik dan sumber daya manusia berkelanjutan tersebut
memerlukan data penduduk yang akurat dan terupdate, agar pembangunan yang
dilaksanakan Pemerintah dapat menyentuh pada seluruh aspek kebutuhan secara
komprehensif. Validitas data kependudukan merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi agar
dapat bermanfaat untuk keperluan diatas.
1.2 TUJUAN
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan ini disusun bertujuan untuk
menyediakan data secara rinci tentang perkembangan penduduk di Kota Probolinggo
Semester 1 Tahun 2025 berdasarkan Agama, Pendidikan, Kelompok Usia dan Kelompok
Pekerjaan juga kepemilikan Dokumen Kependudukannya.
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester I Tahun 2025 1

