Page 18 - SEMESTER 1 TAHUN 2020
P. 18

VIII.   KEPEMILIKAN AKTA


                  8.1    KEPEMILIKAN  AKTA KELAHIRAN  UMUM  DAN TAMBAHAN SEMESTER 1
                         TAHUN 2020


                                Kepemilikan  akta  kelahiran  merupakan bukti  yang  sah  menurut  hukum  atas
                         hak  anak  dimana  seorang  anak  wajib  mendapatkan  perlindungan  hak  –  hak

                         kewarganegaraan misalnya hak atas sistem perlindungan sosial, status anak dan lain-
                         lain. Pada tahun 2020 penerbitan akta kelahiran di Kota Probolinggo mencapai 69.228

                         akta. Rata-rata tiap bulannya sejumlah 397 akta kelahiran dan rata-rata per hari sebesar

                         18 akta. Seperti disajikan pada tabel 11. Akta Kelahiran Umum adalah Akta Kelahiran
                         yang  diterbitkan  untuk  anak  dibawah  usia  60  hari  sedangkan  Akta  Kelahiran

                         Tambahan adalah Akta Kelahiran yang diterbitkan setelah berusia 60 hari.


                         TABEL 11. KEPEMILIKAN  AKTA KELAHIRAN  UMUM  DAN TAMBAHAN
                                                  SEMESTER 1 TAHUN 2020


                          JUMLAH PENDUDUK YANG          PENERBITAN RATA-RATA      PENERBITAN RATA-RATA
                          MEMILIKI AKTA KELAHIRAN        AKTA KELAHIRAN TIAP        AKTA KELAHIRAN PER
                                                                BULAN                       HARI

                                   69.228                        397                         18


                             Sumber : Data SIAK  Semester I Tahun 2020


                  8.2    KEPEMILIKAN  AKTA  KELAHIRAN  ANAK  UMUR  0-18  TAHUN  SAMPAI
                         SEMESTER 1 TAHUN 2020

                                Cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun keadaan Semester I Tahun

                         2020 sebanyak  69.228 jiwa dengan prosentase 94,91%. Sedangkan jumlah anak usia

                         0-18 tahun keadaan Semester I Tahun 2020 yang belum memiliki akta kelahiran 3.715
                         jiwa dengan presentase 5,09%. Dengan  tabel 12 menunjukkan bahwa anak usia 0-18

                         tahun sudah banyak yang memiliki akta kelahiran.
                                Kecamatan yang tercatat dimana penduduk usia 0-18 tahun yang memiliki akta

                         kelahiran paling banyak adalah Kecamatan  Kanigaran dengan jumlah akta kelahiran
                         18.308    dengan  presentase  97,48  %  dengan  jumlah  anak  usia  0-18  tahun  sebanyak

                         18.781  jiwa,  sedangkan  kecamatan  yang  dimana  penduduk  usia  0-18  tahun  yang



                       Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester I Tahun 2020   17
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23