Page 13 - SEMESTER 1 TAHUN 2020
P. 13
V. KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK
5.1 KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) SEMESTER 1 TAHUN 2020
Jumlah penduduk Kota Probolinggo yang wajib mengurus Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang berumur > 17 tahun pada tahun 2020 adalah 174.286 jiwa.
Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki KTP sebesar 93,10 persen (162.261 jiwa).
Sedangkan sisanya 6,90 persen (12.025 jiwa) belum memiliki KTP. Kecamatan yang
tercatat dimana penduduk wajib KTP dan sudah memiliki KTP yang paling banyak
adalah Kecamatan Kedopok yaitu mencapai 93.55 persen dari jumlah penduduk wajib
KTP di kecamatan tersebut. Hal ini berarti penduduk wajib KTP yang belum memiliki
KTP hanya sebesar 6,45 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Kecamatan
Kedopok. Sementara itu penduduk wajib KTP di Kecamatan Mayangan masih banyak
yang belum memiliki KTP yaitu sebesar 7,47 persen. Seperti disajikan dalam tabel 8
dan gambar 4.
TABEL 8. KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
KOTA PROBOLINGGO SEMESTER 1 TAHUN 2020
Penduduk
Wajib KTP Penduduk ber Penduduk
Kecamatan (Data KTP belum ber KTP %
%
Konsolidasi (Data SIAK)
Bersih)
1 2 3 3:2x% 4 4:2x%
Kademangan 31,592 29,354 92.92 2,238 7.08
Wonoasih 25,715 24,053 93.54 1,662 6.46
Mayangan 46,653 43,166 92.53 3,487 7.47
Kanigaran 44,273 41,316 93.32 2,957 6.68
Kedopok 26,053 24,372 93.55 1,681 6.45
Total 174,286 162,261 93.10 12,025 6.90
Sumber : Data Konsolidasi Bersih Semester I Tahun 2020
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester I Tahun 2020 12

