Page 6 - semester 2 2025
P. 6
I. PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Data kependudukan merupakan hal yang mendasar dan sangat penting dalam
pelaksanaan dan pengambilan kebijakan serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung
pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan
demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas
Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan
pembangunan. Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil berkewajiban melakukan pengelolaan data kependudukan yang menggambarkan
kondisi kependudukan daerah. Pemanfaatan Data SIAK oleh unit organisasi lainnya harus
dilakukan sesuai regulasi yang ada yaitu didahului dengan perjanjian kerjasama
pemanfaatan data sehingga terdapat penjaminan agar data tidak disalahgunakan oleh
pemanfaat data.
Pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perencanaan pembangunan
Nasional dan Daerah. Pembangunan fisik dan sumber daya manusia berkelanjutan
tersebut memerlukan data penduduk yang akurat dan terupdate, agar pembangunan yang
dilaksanakan Pemerintah dapat menyentuh pada seluruh aspek kebutuhan secara
komprehensif. Validitas data kependudukan merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi
agar dapat bermanfaat untuk keperluan diatas.
1.2 TUJUAN
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan ini disusun bertujuan untuk
menyediakan data secara rinci tentang perkembangan penduduk di Kota Probolinggo
Semester 2 Tahun 2025 berdasarkan Agama, Pendidikan, Kelompok Usia dan Kelompok
Pekerjaan juga kepemilikan Dokumen Kependudukannya.
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester II Tahun 2025 6

