Page 14 - Semester 2 2020
P. 14
GAMBAR 3. JUMLAH KEPALA KELUARGA MENURUT JENIS KELAMIN
KOTA PROBOLINGGO SEMESTER II TAHUN 2020
Sumber : Data Konsolidasi Bersih Semester II Tahun 2020
V. KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK
5.1 KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) SEMESTER II TAHUN 2020
Jumlah penduduk Kota Probolinggo yang wajib mengurus Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang berumur > 17 tahun pada tahun 2020 adalah 176.203 jiwa.
Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki KTP sebesar 96,37 persen (169.813 jiwa).
Sedangkan sisanya 3,63 persen (6.390 jiwa) belum memiliki KTP. Kecamatan yang
tercatat dimana penduduk wajib KTP dan sudah memiliki KTP yang paling banyak
adalah Kecamatan Kanigaran yaitu mencapai 97,56 persen dari jumlah penduduk
wajib KTP di kecamatan tersebut. Hal ini berarti penduduk wajib KTP yang belum
memiliki KTP hanya sebesar 2,44 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di
Kecamatan Kanigaran. Sementara itu penduduk wajib KTP di Kecamatan
Kademangan masih banyak yang belum memiliki KTP yaitu sebesar 4,87 persen.
Seperti disajikan dalam tabel 8 dan gambar 4.
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester II Tahun 2020 12

