Page 14 - Semester 2 2020
P. 14

GAMBAR 3. JUMLAH KEPALA KELUARGA MENURUT JENIS KELAMIN
                                                   KOTA PROBOLINGGO SEMESTER II TAHUN 2020



































                                 Sumber : Data Konsolidasi Bersih Semester II Tahun 2020



                                    V.   KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK

                  5.1    KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) SEMESTER II TAHUN 2020


                                Jumlah  penduduk  Kota  Probolinggo  yang  wajib  mengurus  Kartu  Tanda
                         Penduduk (KTP)  yang  berumur  >  17 tahun  pada tahun  2020  adalah  176.203   jiwa.

                         Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki KTP sebesar 96,37 persen (169.813 jiwa).
                         Sedangkan sisanya 3,63 persen (6.390 jiwa) belum memiliki KTP. Kecamatan yang

                         tercatat dimana penduduk wajib KTP dan sudah memiliki KTP yang paling banyak

                         adalah  Kecamatan  Kanigaran    yaitu  mencapai  97,56  persen  dari  jumlah  penduduk
                         wajib KTP di kecamatan tersebut. Hal ini berarti penduduk wajib KTP yang belum

                         memiliki  KTP  hanya  sebesar  2,44  persen  dari  jumlah  penduduk  wajib  KTP  di

                         Kecamatan  Kanigaran.  Sementara  itu  penduduk  wajib  KTP  di  Kecamatan
                         Kademangan  masih  banyak  yang  belum  memiliki  KTP  yaitu  sebesar  4,87  persen.

                         Seperti disajikan dalam tabel 8 dan gambar 4.



                       Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester II Tahun 2020   12
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19