Page 15 - BUKU AGREGAT SEMESTER I TAHUN 2021
P. 15

GAMBAR 3. JUMLAH KEPALA KELUARGA MENURUT JENIS KELAMIN
                                                   KOTA PROBOLINGGO SEMESTER I  TAHUN 2021

































                                 Sumber : Data Konsolidasi Bersih Semester I  Tahun 2021



                                    V.   KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK

                  5.1    KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) SEMESTER I TAHUN 2021


                                Jumlah  penduduk  Kota  Probolinggo  yang  wajib  mengurus  Kartu  Tanda

                         Penduduk (KTP)  yang  berumur  >  17 tahun  pada tahun  2021  adalah  176.832   jiwa.
                         Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki KTP sebesar 96,41 persen (170.475  jiwa).

                         Sedangkan sisanya 3,59  persen (6.357  jiwa) belum memiliki KTP. Kecamatan yang
                         tercatat dimana penduduk wajib KTP dan sudah memiliki KTP yang paling banyak

                         adalah  Kecamatan  Kanigaran    yaitu  mencapai  97,03  persen  dari  jumlah  penduduk

                         wajib KTP di kecamatan tersebut. Hal ini berarti penduduk wajib KTP yang belum
                         memiliki  KTP  hanya  sebesar  2,97  persen  dari  jumlah  penduduk  wajib  KTP  di

                         Kecamatan Kanigaran. Sementara itu penduduk wajib KTP di Kecamatan Mayangan
                         masih banyak yang belum memiliki KTP yaitu sebesar 4,63 persen. Seperti disajikan

                         dalam tabel 8 dan gambar 4.





                       Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester I Tahun 2021   13
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20