Page 15 - BUKU AGREGAT SEMESTER I TAHUN 2021
P. 15
GAMBAR 3. JUMLAH KEPALA KELUARGA MENURUT JENIS KELAMIN
KOTA PROBOLINGGO SEMESTER I TAHUN 2021
Sumber : Data Konsolidasi Bersih Semester I Tahun 2021
V. KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK
5.1 KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) SEMESTER I TAHUN 2021
Jumlah penduduk Kota Probolinggo yang wajib mengurus Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang berumur > 17 tahun pada tahun 2021 adalah 176.832 jiwa.
Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki KTP sebesar 96,41 persen (170.475 jiwa).
Sedangkan sisanya 3,59 persen (6.357 jiwa) belum memiliki KTP. Kecamatan yang
tercatat dimana penduduk wajib KTP dan sudah memiliki KTP yang paling banyak
adalah Kecamatan Kanigaran yaitu mencapai 97,03 persen dari jumlah penduduk
wajib KTP di kecamatan tersebut. Hal ini berarti penduduk wajib KTP yang belum
memiliki KTP hanya sebesar 2,97 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di
Kecamatan Kanigaran. Sementara itu penduduk wajib KTP di Kecamatan Mayangan
masih banyak yang belum memiliki KTP yaitu sebesar 4,63 persen. Seperti disajikan
dalam tabel 8 dan gambar 4.
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester I Tahun 2021 13

