Page 22 - Semester 2 2023
P. 22
Akta kematian diterbitkan ketika pemohon melaporkan kematian keluarganya
ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, saat ini cakupannya
sudah sesuai target. Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat
akan pentingnya pelaporan kematian dan adanya beberapa lembaga pelayanan publik
yang memerlukan akta kematian sebagai syarat pengurusan. Ini juga menunjukkan
keberhasilan adanya inovasi layanan 3in1 kematian ( JURUS AK3 ) plus santunan
kematian. Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku OPD
yang menerbitkan akta kematian, Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah selaku OPD yang mengeluarkan dana santunan kematian serta Bank Jatim
selaku instansi vertikal penyalur dana santunan kematian melalui Rekening ahli waris.
TABEL 13
KEPEMILIKAN AKTA KEMATIAN SEMESTER II TAHUN 2023
Kecamatan Jumlah Akta Kematian
Kademangan 3637
Wonoasih 3171
Mayangan 5906
Kanigaran 5846
Kedopok 3067
Kota Probolinggo 21627
Sumber : PDAK Semester II Tahun 2023
Gambar 7
Jumlah Akta Kematian Per Kecamatan
Buku Pengolahan Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Semester II Tahun 2023 21

